Panduan Terbaru: Cara Mengurus IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) di Indonesia
Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan jasa pertambangan, baik di bidang eksplorasi, konstruksi, hingga pengangkutan. Tanpa IUJP, perusahaan berisiko dianggap ilegal dan bisa terkena sanksi administratif maupun hukum. Melalui sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA) , proses pengurusan IUJP kini lebih transparan, cepat, dan terintegrasi. Namun, tetap ada persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi agar izin bisa terbit. Apa Itu IUJP? IUJP merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan jasa pertambangan. Kegiatan ini tidak terbatas pada eksplorasi dan produksi, tetapi juga mencakup: Konsultasi teknis pertambangan Konstruksi pertambangan Pengangkutan hasil tambang Jasa penunjang lain sesuai ketentuan Dengan IUJP, perusahaan dapat menjalankan usahanya secara legal dan mendapat perlindungan hukum. Dasar Hukum IUJP ...